SEBAGAI manusia, kita tidak luput dari khilaf dan dosa. Namun, sebagai Muslim kita harus berusaha menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dapat menjerumuskan kita dalam perbuatan dosa, terutama dosa besar . Karena, jika tidak berhati-hati maka jiwa kita bisa lemah dan akhirnya semakin jauh dari Allah SWT. Ibn al-Qayyim berkata, "Di situlah
diberikan potensi akal untuk dapat membedakan mana kebaikan dan mana keburukan, mana yang haram dan halal, sehingga manusia dapat membuktikan dirinya menjadi sosok pribadi yang paripurna, yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya3. Itu sebabnya, posisi akal diletakkan di atas bersamaan dan pikiran. Melalui akal, muncul kompetensi
Hukum minum alkohol tapi tidak mabuk, bagaimana pandangan Syariat terhadap masalah ini? Sebelum kita jawab, mari kita simak penjelasan Al-Quran berikut. Hukum | Halaman Lengkap
Sebelum datangnya larangan minum khamar pada dasarnya hukum makan dan minum itu adalah mubah, sebab masalah makan-minum merupakan hak asasi manusia. Akan tetapi adanya kewajiban dari Allah menjadi terbengkalai akibat adanya gangguan akal. Padahal akal dikaruniakan oleh Allah Sang Pencipta manusia ini untuk dipakai
Khamar-khamar ringan seperti claret hock, champagne dan bargendy mengandung 10 sampai 15 % alcohol. Jenis-jenis bir ringan lainnya seperti portar, esstote, dan munich mengandung 2 sampai 9%. 1. Hukum meminum juice dan perahan anggur sebelum diragi. Juice dan perahan boleh diminum sebelum ia mendidih.
karena dinilai dapat merusak kesehatan akal manusia. Oleh karenanya, penulis tertarik untuk mengkaji dan mengungkapkan tentang sejarah pengharaman hukum khamr dalam islam. selain itu penulis juga menjelaskan hal hal yang berkaitan dengan khamr seperti pengertian khamr dan hukuman terhadap peminum khamr. Metode penelitian yang
Karena memabukkan, khamr dilarang dan hukumnya haram. Larangan minum khamr diturunkan secara bertahap. Karena minuman ini sudah menjadi kebiasaan yang mendarah daging sejak zaman jahiliyah. Mari kita telusuri hadist larangan meminum khamr. Khamr dalam Islam adalah minuman yang haram berdasarkan Al-qur’an, As-Sunnah dan Ijma’.
6 Dr. Magdy Shehab, Ensiklopedia, MUKJIZAT AL-QURAN DAN HADIS (Bahaya Khamar Terhadap Jantung), (PT. Sapta Sentosa ) h.16. 6 Berdasarkan latar belakang yang telah peneliti jelaskan di atas maka penulis. mengambil judul, “ Bahaya Khamar dalam Perspektif Al-Quran dan Kesehatan ” B. Rumusan Masalah
5qlCA. krfighr0pe.pages.dev/116krfighr0pe.pages.dev/399krfighr0pe.pages.dev/226krfighr0pe.pages.dev/397krfighr0pe.pages.dev/36krfighr0pe.pages.dev/76krfighr0pe.pages.dev/381krfighr0pe.pages.dev/51
bagaimana bahaya khamar terhadap akal